KI Provinsi DKI Adakan Webinar Keterbukaan Informasi di Masa Pandemi COVID-19
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jajarta bekerja sama dengan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar web seminar (Webinar) dengan tema "Keterbukaan Informasi di Masa Pandemi COVID-19".
Hak masyarakat mendapatkan informasi
Webinar ini diikuti puluhan peserta dengan beragam profesi dari Aparatur Sipil Negara(ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akademisi, pegawai swasta, serta masyarakat umum.
Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, informasi publik merupakan hak dasar yang diatur oleh UUD dan merupakan produk yang diatur negara. Sehingga, seharusnya informasi publik dapat dikelola dengan baik.
KI Provinsi DKI Gelar Seleksi Calon Anggota Periode 2020-2024"Perlu digarisbawahi korelasi antara hak dan kewajiban masyarakat dan pemerintah. Begitupula hak masyarakat mendapatkan informasi dan kewajiban pemerintah mengelola informasi," ujarnya, Kamis (21/5).
Sementara itu, Wakil Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Nani Nurani Muksin menambahkan, sebagai lembaga struktural keterbukaan informasi, pihaknya menyoroti dampak COVID-19 dari sisi komunikasi publik, politik, hukum keterbukaan informasi, serta kesejahteraan sosial.
"Melalui semangat Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 21 Mei, kami ingin kekompakan komunikasi pemerintah pusat dan daerah bisa terus ditingkatkan," terangnya.
Menurutnya, sinergisitas pemerintah pusat dan daerah perlu ada harmonisasi komunikasi publik yang terintegrasi. Sehingga, tidak terjadi keresahan atau kebingungan masyarakat.
"Penanganan COVID-19 perlu harmonisasi komunikasi dengan mengesampingkan kepentingan sendiri, utamakan kepetingan bersama," ucapnya.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta, Wa Ode Asmawaty menuturkan, penanganan COVID-19 di Jakarta sudah cukup baik. Termasuk, upaya memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari penukaran COVID-19.
"Pemprov DKI juga sudah sigap mengeluarkan kebijakan pembatasan keluar masuk Jakarta," ungkapnya.
Dekan FISIP UMJ Ma’mun Murod menuturkan, diskusi ini juga menyoroti angka positif COVID-19 secara nasional yang masih meningkat.
"Penanganan COVID-19 ini bukan hanya dilihat dari sisi kesehatan, bisnis, ekonomi dan politis semata, tapi sisi kemanusiaan," tandasnya.